Selasa, 26 Februari 2008

Tata Cara Menikah Sesuai dengan Syariat Islam

Tata Cara Menikah Sesuai dengan Syariat Islam

Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada Februari 22, 2008

Keluarga Samara. Pertanyaan :

Assalaamu’alaikum brother Farid. Saya Fatih, tinggal di Sydney, Aussie. Brother, minta tolong saya dikirim penjelasan tentang tata cara pernikahan yang sesuai dengan syariat. Mohoj bantuannya dengan segera, need urgent respon please brother. Saya pernah mendengar tentang tabarruj dan ikhtilath, tetapi masih belum jelas maksud dan keterkaitan dengan pernikahan yang diatur dalam syariat Islam. Semoga Allah menghunjamkan ridlo-Nya kepada anda dan seluruh brothers dan sisters yang berperan serta dalam pengelolaan website konsultasi syariah. Amin. Semoga syariah segera tegak dalam lindungan perisai khilafah manhaj nubuwah. Wassalam.

Fatih.

Jawaban :

Assalamualaikum akhi yang dirahmati oleh Allah.

Sebelumnya saya sampaikan jazakallah khair atas pertanyaannya dan kami akan berusaha sebaik baiknya untuk menjawab pertanyaan antum.

Di dalam Islam ada konsep dasar hukum Islam bahwa kehidupan laki laki dan wanita adalah terpisah. Artinya tanpa ada hajjah syar’i (kebutuhan yang dilandaskan oleh syariat) maka mereka tidak diperkenankan inetraksi (Nizhamu Ijtima’i oleh Syeikh Taqiyudin an nabhani). Oleh karena itu, kita perlu mengetahui apa saja hajjah syar’i tersebut, dengan kata lain di lingkup apa saja wanita dan laki laki boleh bekerja sama dan berinterkasi?

ada 3 area dimana laki laki dan wanita diperbolehkan berinteraksi:

  1. Muamalah: jual beli. artinya: wanita boleh membeli sesuatu dari seornag laki laki dan sebaliknya, atau bekerja di kantor, rumah sakit dimana laki laki dan wanita harus tetap mempertahankan batasan batasan tertentu. Misalkan di larang berkhalwat dan ikhtilath dan bertabarruj.
  2. Pendidikan. contoh: disebuah sekolah diperbolehkan guru wnaita mengajar laki laki, dan juga sebaliknya…..
  3. Kesehatan: di Rumah sakit diperbolehkan wanita dirawat oleh dokter laki laki meski sangat dianjurkan demi menjaga kehormatan dan wara’ (berhati hati) akan lebih baik wnaita dirawat oleh dokter wanita jika memang tersedia.

Nah ..di luar 3 area tadi maka laki laki dan wanit aterpisah…termasuk di dalamnya dalam walimah. Karena Walimah tidak termasuk dalam 3 area tadi. sehingga dalam walimah diharuskan untuk mencegah adanya Ikhtilhath dan juga tabarruj.

Memahami Pengertian Tabarruj

Tabarruj telah diharamkan oleh Allah SWT dengan larangan yang menyeluruh dalam segala kondisi dengan dalil yang jelas. Hal ini ditunjukkan dalam firman Allah SWT:

Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. an-Nûr (24): 60).

Pemahaman dari ayat ini adalah larangan bertabarruj secara mutlak. Allah membolehkan mereka (wanita yang berhenti haid dan tidak ingin menikah) menanggalkan pakaian luar mereka (jilbab), tanpa bertabarruj.

Sedangkan pengertian tabarruj adalah menonjolkan perhiasan, kecantikan termasuk bentuk tubuh dan sarana-sarana lain dalam berpenampilan agar menarik perhatian lawan jenis. Sarana lain yang biasa digunakan misalnya wangi-wangian, warna baju yang mencolok atau penampilan tertentu yang “nyentrik” atau perhiasan yang berbunyi jika dibawa jalan.

Orang tua (menopouse) boleh tetap mengenakan jilbab dan boleh juga mengenakan baju apa saja selain jilbab selama tidak menonjolkan perhiasan, kecantikan, bentuk tubuh ketika di kehidupan umum seperti di jalan-jalan,pasar, mall, dll. Jika wanita tua saja dilarang untuk bertabarruj, maka mafhum muwafaqahnya yaitu wanita yang belum berhenti haid lebih dilarang untuk bertabarruj.

Ayat lain yang melarang tabarruj adalah firman Allah SWT:

Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (Qs. an-Nûr [24]; 31).

Allah dalam ayat ini melarang salah satu bentuk tabarruj, yaitu menggerakkan kaki sampai terdengar bunyi gelang kakinya sehingga orang lain menjadi tahu perhiasan wanita yang menggerakkan kaki tersebut, yang berarti wanita tersebut telah menonjolkan perhiasannya. Dalil ini juga menjelaskan akan larangan tabarruj, yaitu menonjolkan perhiasan.

Tabarruj berbeda dengan perhiasan atau berhias. Tidak ada makna syara’ tertentu terhadap kata tabarruj, sehingga penafsiran kata tabarruj diambil dari makna lughawi (bahasa). Tabarruj secara bahasa berarti menonjolkan perhiasan, kecantikan termasuk keindahan tubuh pada laki-laki non muhrim. Dalil lain yang menerangkan bahwa tabarruj adalah menonjolkan perhiasan, keindahan tubuh pada laki-laki asing adalah seperti yang diriwayatkan dari Abi Musa Asy Sya’rawi:

Wanita yang memakai parfum, kemudian melewati suatu kaum (sekelompok orang) supaya/sampai mereka mencium aromanya maka berarti dia pezina.

Diriwayatkan pula dengan sabda Rasulullah Saw:

Dua golongan penghuni neraka, saya belum melihat sebelumnya adalah: wanita yang berpakaian seperti telanjang dan wanita yang berjalan lenggak-lenggok di atas kepala mereka seperti punuk unta, maka mereka tidak akan masuk surga dan tidak mendapatkan baunya.

Kata telanjang, berlenggak-lenggok dan seperti punuk unta menunjukkan arti agar tampak perhiasan dan kecantikannya. Atas dasar ini dapat dimengerti bahwa tabarruj tidak sama dengan sekedar perhiasan atau berhias, namun bermakna menonjolkan perhiasan.

Adapun mengenai perhiasan, maka hukum asalnya adalah mubah untuk dikenakan selama belum ada dalil yang mengharamkanya, hal ini sesuai dengan kaidah syara’, Hukum asal suatu benda (asy yâ’) adalah mubah.

Perhiasan adalah asy yâ’ (benda). Perhiasan apapun bentuknya adalah mubah selama belum ada dalil yang mengharamkannya. Sebagian perhiasan memang diharamkan Allah antara lain: seperti yang terungkap dari riwayat Ibnu Umar: “Sesungguhnya Nabi melaknat wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut orang lain, wanita yang rambutnya minta disambungkan, wanita yang mentato, dan wanita yang minta ditato.

Walaupun semula berhias dalam kondisi berkabung dibolehkan akan tetapi bisa menjadi haram manakala berhiasnya menggunakan perhiasan yang haram dan apabila berhiasnya sampai menjadikannya termasuk tabarruj yaitu menonjolkan perhiasan dan kecantikan di hadapan laki-laki asing (non mahrom).

Dengan Demikian….meskipun hari itu adalah hari istimewa namun tetap hal ini harus dijaga. kecuali jika ruangan perempuan memang disediakan tersendiri (hall / ruangan terpisah) yang benar benar tertutup dan dilarang laki laki (entah itu keluarga / tamu) untuk masuk ke dalam ruangan tadi dan juga tidak memungkinkan orang dari luar ruangan melihat ke dalam.

selanjutnya mengenai Ikhtilath.

Ikthtilath adalah percampuran antara laki-laki dan wanita. Ikhtilat adalah lawan dari infishal (terpisah). Pada dasarnya, Islam telah mewajibkan pemisahan antara wanita dan laki-laki. Pemisahan ini berlaku umum dalam kondisi apapun, baik dalam kehidupan umum maupun khusus, kecuali ada dalil-dalil yang mengkhususkannya.

Sebelum membahas tentang ikhtilath, kita mesti memahami terlebih dahulu kaedah-kaedah interaksi (ijtima’) antara laki-laki dengan wanita. Kaedah interaksi antara seorang laki-laki dengan wanita dapat diuraikan sebagai berikut :

Pertama, jika suatu aktivitas memang mengharuskan adanya interaksi antara pria dan wanita, maka dalam hal semacam ini seorang laki-laki dan wanita diperbolehkan melakukan interaksi, namun hanya terbatas pada kepentingan itu saja. Sebagai contoh, adalah aktivitas jual beli. Di dalam aktivitas jual beli, mau tidak mau harus ada penjual dan pembeli. Harus ada pula kegiatan interaktif antara penjuual dan pembeli, misalnya bertanya tentang berapa harganya, barang apa yang hendak dibeli, boleh ditawar atau tidak, dan semua hal yang berkaitan dengan jual beli. Dalam keadaan semacam ini, maka seorang laki-laki dibolehkan berinteraksi dengan kaum wanita karena memang aktivitas tersebut mengharuskan adanya interaksi. Aktivitas tersebut tidak akan pernah terwujud tanpa adanya interaksi. Demikian juga dalam hal kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan, perburuhan, pertanian, dan kegiatan-kegiatan lain yang mengharuskan adanya interaksi; maka dalam keadaan semacam ini seorang laki-laki diperbolehkan berinteraksi dengan seorang wanita.

Hanya saja, tatkala seorang laki-laki berinteraksi dengan seorang wanita dalam aktivitas-aktivitas seperti di atas, ia harus membatasi dirinya pada hal-hal yang hanya berhubungan dengan aktivitas tersebut. Ia dilarang (haram) melakukan interaksi dengan wanita tersebut di luar konteks perbuatan tersebut. Misalnya, tatkala seorang laki-laki hendak membeli buku kepada seorang penjual wanita, maka ia hanya diperbolehkan berinteraksi pada hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas jual beli buku itu saja. Tidak dibenarkan ia bertanya atau melakukan interaksi di luar konteks jual beli buku. Misalnya, ia menyatakan, “Wah buku ini keren, seperti pembelinya.” Atau hal-hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan jual beli. Namun jika seseorang telah usai melakukan jual beli, kemudian ia hendak bertanya arah jalan, misalnya, maka ia diperbolehkan bertanya hanya dalam hal-hal yang berhubungan dengan arah jalan itu saja, tidak boleh lebih.

Hal lain yang patut diperhatikan adalah, meskipun seorang laki diperbolehkan berinteraksi dengan wanita dalam aktivitas-aktivitas semacam itu, akan tetapi ia tetap harus memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan infishalinfishal (pemisahan). Demikian pula tatkala berada di bangku sekolahan. Meskipun wanita dan laki-laki diperbolehkan berinteraksi dalam aktivitas semacam ini –belajar mengajar—akan tetapi keterpisahan tetap harus diperhatikan —dengan ukuran jarak. Sebab, kewajiban infishal ini berlaku umum, lebih-lebih lagi dalam kehidupan umum. Oleh karena itu, tidak diperkenankan murid laki-laki dan wanita duduk bersama dalam sebuah bangku. (pemisahan). Misalnya, tatkala seseorang hendak membeli barang dari seorang wanita, maka ia tetap harus memperhatikan jarak. Ia tidak diperbolehkan berdekatan, atau malah memepet perempuan tersebut, atau misalnya duduk berhimpitan bersama perempuan penjual itu perempuan tersebut, tatkala hendak membeli barangnya. Meskipun dari sisi interaksi —dalam jual beli— diperbolehkan, akan tetapi, ia tetap harus memperhatikan ketentuan mengenai

Kedua, jika suatu aktivitas sama sekali tidak mengharuskan adanya interaksi antara keduanya, maka seorang laki-laki dan perempuan tidak dibenarkan melakukan interaksi atau pertamuan dalam aktivitas tersebut. Contohnya, adalah bertamasya, berjalan ke sekolah, kedai, atau masjid. Seorang laki-laki diharamkan berjalan bersama-sama dengan wanita bukan mahramnya dan melakukan interaksi selama perjalanan tersebut. Sebab, interaksi dalam hal-hal semacam ini tidak dibenarkan, dan bukan merupakan pengecualian yang dibolehkan oleh syara’.

Adapun yang dimaksud dengan ikhtilath adalah campur baurnya laki-laki dan perempuan. Pada dasarnya, ikhtilath itu dibenarkan dalam aktivitas-aktivitas yang diperbolehkan oleh syara’. Terutama aktivitas yang di dalamnya mengharuskan adanya interaksi (aktivitas model pertama). Misalnya, bercampur baurnya laki-laki dan wanita dalam aktivitas jual beli, atau ibadah haji (Taqiyuddin an-Nabhani, an-Nidzam al-Ijtimaa’iy fi al-Islaam, hal. 40).

Dalam kitab an-Nidzam al-Ijtimaa’iy, Syaikh Taqiyuddin an-NabhaniOleh karena itu, keterpisahan antara laki-laki dan wanita dalam kehidupan Islam adalah fardlu. Keterpisahan laki-laki dan wanita dalam kehidupan khusus harus dilakukan secara sempurna, kecuali yang diperbolehkan oleh syara’. Sedangkan dalam kehidupan umum, pada dasarnya hukum asal antara laki-laki dan wanita adalah terpisah (infishal). Seorang laki-laki tidak boleh berinteraksi (ijtima’) di dalam kehidupan umum, kecuali dalam hal yang diperbolehkan, disunnahkan, atau diwajibkan oleh Syaari’ (Allah SWT), dan dalam suatu aktivitas yang memestikan adanya pertemuan antara laki-laki dan perempuan, baik pertemuan itu dilakukan secara terpisah (infishal), misalnya, pertemuan di dalam masjid, ataupun pertemuan yang dilakukan dengan bercampur baur (ikhtilath), misalnya ibadah haji, dan dalam aktivitas jual beli.” (ibid, hal. 40). menyatakan, bahwa “

Dari sini kita bisa menyimpulkan, bahwa ikhtilath (campur baur) berbeda dengan interaksi. Interaksi itu bisa berbentuk terpisah (infishal) maupun berbentuk ikhtilath (bercampur baur). Kita juga bisa menyimpulkan bahwa bolehnya seseorang melakukan interaksi dengan lawan jenisnya, bukan berarti membolehkan dirinya melakukan ikhtilath. Sebab, ada interaksi-interaksi yang tetap harus dilakukan secara terpisah, misalnya di dalam masjid, dalam majelis ilmu dan dalam walimah, dan sebagainya. Adapula interaksi yang dilakukan boleh dengan cara bercampur baur-baur, misalnya jual beli, naik haji.

Pada interaksi-interaksi (pertemuan) yang di dalamnya boleh dilakukan dengan cara ikhtilath, maka seorang laki-laki diperbolehkan melakukan ikhtilath. Misalnya bercampur baurnya laki-laki dan wanita di pasar-pasar untuk melakukan aktivitas jual beli; bercampur baurnya laki-laki dan wanita di Baitullah untuk melakukan Thawaf, bercampur baurnya laki-laki tatkala berada di halte bus untuk menunggu bis, di tempat-tempat rekreasi dan sebagainya. Namun demikian, walaupun mereka boleh berikhtilath dalam keadaan ini, akan tetapi mereka tetap tidak boleh mengobrol, bercengkerama, atau melakukan aktivitas selain aktivitas yang hendak ia tuju. Misalnya, seseorang boleh bercampur baur dengan wanita di dalam kendaraan umum, akan tetapi ia tidak boleh bercakap-cakap dengan wanita yang ada di sampingnya, kecuali ada hajah yang syar’iy. Namun, jika masih bisa dihindari adanya ikhtilah, akan lebih utama jika seseorang tidak berikhtilath. Misalnya, memilih tempat duduk yang diisi oleh laki-laki. Atau, negara bisa memberlakukan pemisahan tempat duduk laki-laki dan wanita di kendaraan umum.

Akan tetapi, jika interaksi itu tetap mengharuskan adanya keterpisahan, maka ikhtilath tidak diperbolehkan. Misalnya, ikhtilathnya wanita dan laki-laki dalam walimah, di dalam masjid, di dalam bangku sekolah, dan lain sebagainya. Ikhtilath dalam keadaan semacam ini tidak diperbolehkan.

Dengan Demikian, pernikahan yang Islami adalah pernikahan dimana tamu laki laki dan wanita terpisah total, dan sang penganten mencegah dirinya dari Tabarruj (berhias yang berlebihan dihadapan laki laki non mahram). namun seperti yang saya sampaikan di atas, jika penganten wanita dan tamu wanita berada di ruangan khusus wanita yang terlarang bagi laki laki manapun untuk masuk maka dibolehkan wanita berhias secantik mungkin dan memakai pakain pengantin tanpa kerudung (asal masih menutup aurat sesuai dengan batasan aurat antar wanita) karena memang tidak ada laki laki di dalam ruangan tersebut yang menjadi premis diharamkannya tabarruj. (www.keluarga-samara.com)

wallahu ‘alam bishowab
wassalamualaikum

Ameeratul Jannah

IRONI PENCARIAN JATI DIRI PEREMPUAN

Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada Februari 22, 2008

Oleh: Trisno Kumari

Keluarga Samara. Unbreakable…demikanlah tema iklan salah satu produk shampoo terkenal di Indonesia saat ini. Semangat yang hendak ditorehkan bagi perempuan Indoneisia yang tidak mudah lemah, tidak mudah patah semangat, dan tidak mudah kalah dalam kehidupan. Sebuah pesan sederhana, menyentuh, yang dilukiskan oleh seorang penyanyi terkenal dan kebetulan memiliki citra dari produk yang diluncurkan sebagai strategi bisnisnya. Disisi lain, pesan yang disampaikan lewat iklan produk shampoo yang dicitrakan buat kaum hawa, dengan model perempuan cantik berambut lurus nan anggun ini mengajak audiencenya bersikap terhadap sebuah paradigma tentang perempuan itu sendiri. Sejauhmana paradigma tentang perempuan saat ini?

Sudah menjadi hal yang umum bahwa setiap perempuan ingin tampil cantik dan menarik. Perempuan selalu diidentikkan dengan keindahan. Pandangan sebagaian masyarakat saat ini bahwasanya keindahan dan kecantikan seolah-olah yang hanya dapat membahagiakan dan berikutnya menjadi tujuan seorang perempuan hidup. Tak ayal lagi, pandangan tentang mitos kecantikan menjadi hal yang diburu oleh kaum perempuan dan hal yang dieksploitir oleh para kapitalis. Maka berlomba-lombalah para pencari keuntungan menangguk pemasukan dengan strategi pemasarannya. Hanya saja sebuah pesan yang disampaikan lewat media massa saat ini, tidak saja sekedar menyampaikan sebuah informasi tentang suatu produk yang akan ditawarkan, tetapi sisipan hiburan atau entertainment dalam penyampaian pesan tersebut justru lebih menonjol dibanding infromasi yang diinginkan. Hampir semua tayangan iklan di media massa kita dibumbui dengan citra perempuan. Hal yang sangat jauh dan bisa jadi tidak berhubungan dengan perempuan seolah dipaksakan identik dengan perempuan hanya untuk menarik perhatian khalayak. Tentunya yang menjadi ukuran dapat menarik perhatian khalayak adalah perempuan karena perempuan diidentikkan dengan kecantikan dan keindahan tersebut.

Persoalan menjadi rumit manakala sejumlah pendapat yang mengasumsikan perempuan saat ini mempunyai posisi yang tidak boleh dimarjinalkan, tidak boleh berada di ketiak kaum partiriarki atau diinjak oleh produk budaya maupun agama yang secara sengaja melumatkan harga kesetaraan yang diinginkan dalam pencapaian status sosial di masyarakat, dan sejumlah pendapat ini mengasumsikan bahwa nilai agama berhasil mengukuhkan posisi kaum patriarki l membabat daya kreativitas perempuan dalam persaingan hidup. Karenanya sejumlah pendapat ini bergeliat mencari status untuk kemudian mendapatkan status setara dalam berbagai bidang kehidupan.

Pergulatan mencapai status tersebut hampir dipastikan berkembang seiring dengan pergeseran ideology yang mewarnai kehidupan umat manusia saat ini. Sudah menjadi rahasia umum jika kehidupan kapitalis nan sekularistik saat ini mendorong umat manusia berpikir tentang pengaturan hidup ada ditangan manusia. Ukuran kebahagiaan ada pada ukuran manusia, diantaranya ukuran tentang kesetaraan itu sendiri. Sejumlah pendapat yang mengatakan jika posisi kaum perempuan saat ini berada di marjinal sosial, maka penghalang-penghalang ukuran setara yang ada harus disingkirkan sekalipun itu bernuansa agama.

Pergerakan mencapai status ini menjadi final manakala diakomodir oleh system kapitalis-sekuler. Paradoks perjuangan mencapai kesetaraan lewat berbagai bidang kehidupan. Sementara hampir dalam setiap upaya tersebut justru mengeksploitir perempuan. Mulai dari tayangan yang eksplotiasi sensualitas dan kebertubuhan perempuan sampai legalitas undang-undang atas dasar azasi “prochoice” yang justru tidak melindungi perempuan.

Solusi

Ada sebuah pepatah mengatakan”Tak kenal maka tak sayang”. Tidak mengenal hakikat kedudukan perempuan maka bisa dipastikan tidak ada rasa sayang kita, rasa peduli kita pada kaum perempuan. Ukuran untuk menilai hakikat kedudukan perempuan itu harusla bukan berasal dari manusia, sebab jika ukuran itu diserahkan pada manusia maka berpotensi untuk salah, serba lemah, dan dipengaruhi oleh lingkungan dia hidup. Mengukur kedudukan permepuan haruslah diletakkan pada yang membuat adanya kaum perempuan itu sendiri, dalam hal ini tentu Sang Khalik melalui produk hukum yang sudah dilegalkan dalam mengatur kehidupan umat manusia, yaitu sejumlah aturan agama. Islam mengajarkan kedudukan perempuan adalah sebagai ibu/anak dalam rumah tangganya(Al Umm/ Al Bintu wa rabbatul bait) dan bukan yang lain. Pada kedudukan tersebut tidaklah dikatakan perempuan hanya ada pada sector domestic, karena dari latar belakang kesadaran kedudukan perempuan ini ketaatan yang muncul bukan bermakna keterjajahan kaum perempuan dari dominasi kaum patriarki. Munculnya keterjajahan atas kaum perempuan adalah karena ideology kapitalis -sekuler yang merangsek keseluruh dunia dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan hingga tatanan kehidupan sebuah keluarga. Akibat system kapitalis, kondisi perekonomi yang timpang saat ini mendorong secara massiv kaum perempuan untuk terjun di sector public. Walhasil dalam ranah public ini perempuan dipaksa bersaing dengan kaum patriarki, muncullah berbagai persoalan kemudian. Pelecehan seksual, Traficcking, prostitusi, upah rendah dan sebagainya. Akibat kehidupan sekuler, atas nama kebebasan kebertubuhan perempuan eksploitasi dan eksplorasi menjadi hal yang wajar demi mencapai nilai kebahagiaan yang notabene bersifat materi belaka. Tayangan-tayangan pornografi dan pornoaksi diperjuangkan untuk dilegalkan. Ironi sebuah pergulatan pencarian kesetaraan.

Menjadi wajar jika saat ini orang mulai melirik dan berpikir untuk mengatasi sengkarut posisi kaum perempuan dikembalikan pada nilai agama, nilai syariah dan berpikir jernih untuk membuang system aturan kehidupan kapitalis-sekuler dalam keranjang sampah. Beramai-ramai para pencari kesetaraan saat ini untuk kembali pada solusi agama sebagai penangkal solusi absurd tentang kesetaraan yang sudah ditinggalkan oleh para penggagasnya dua dasawarsa yang lalu. Menjadi ironi ide yang justru baru diusung oleh para penggagas kesetaraan jender di negri ini. (www.keluarga-samara.com)

*Penulis adalah anggota AlPen Prosa Surabaya

Salma Nur Azkiya An Nisa, Guru Besarku

Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada Februari 22, 2008

Oleh : Desi Yunise*

Keluarga-Samara. Setiap orang belajar dari setiap episode kehidupan yang dilaluinya. Itu benar. Itulah yang saya alami. Jika anda bertanya pada saya , “Siapa yang paling berpengaruh dalam hidup anda?”. Saya akan menjawab tanpa ragu-ragu, “Salma!”. Dialah yang menjadi guru besar dalam sejarah hidup saya. Selanjutnya anda mungkin akan bertanya, “Siapa Salma? Sehebat apa dia? Apa gelar akademisnya?”

Dia masih kecil, tepatnya 7 tahun. Dia “hebat” meski diciptakan dengan segala kelemahan dan keterbatasan. Salma terkena cerebral palsy, gangguan pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan ia tak sanggup berkata-kata dan berjalan, meski ia sudah ‘mahir’ duduk sendiri. Tapi begitulah Salma, ia banyak mengajari saya, makna sabar, tawakkal, cinta sejati, makna berjuang, makna ambisi, seni berkomunikasi dan banyak lagi yang ia ajarkan pada saya. Benarlah Firman Allah SWT: “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api neraka” (QS Ali Imran 191).

Pernah suatu ketika saya mengisi kajian umum di suatu mesjid yang dihadiri ratusan orang. Seusai acara ada yang menyampaikan keingintahuannya tentang saya dan keluarga pada melalui sahabat saya. Sampai pada akhirnya ia berkunjung ke rumah saya dikarenakan ia terkesan dengan kemampuan saya dalam mensikapi keadaan anak saya Salma yang nyaris tak berpengaruh dalam kegiatan dakwah saya saat itu. Bahkan ia sempat menangis di hadapan sahabat saya. “Mbak! Dia kagum dengan mbak, kok bisa setegar itu!”. Saya menjawab, “ ia terlalu berlebihan, semuanya karena Allah, alasan apa yang membuat saya tak bisa tegar, ini qadha dan jalan yang ditetapkan Allah, kewajiban kita menjalani sesuai tuntunannya, pasti ada rahasia Ilahi di balik semua ini!”. Bahkan ada lagi yang menampakkan tangisannya di hadapan saya, saat saya pun terlibat dalam kegiatan dakwah, saat itu memang saya membawa anak saya, Salma. Memang begitulah hubungan saya, Salma dan dakwah, sangat erat sekali. Salma banyak berdakwah tanpa kata-kata khususnya tentang ridho terhadap qadho, tawakkal dan sabar pada saya dan orang-orang sekitar.

Sejujurnya, hati saya senantiasa diliputi dengan harap-harap cemas kepada Yang Kuasa akan keadaannya. Hampir di setiap tengah malam, Salma lah yang membangunkan tidur saya, seolah-olah ia berkata “Umi bangunlah! Lakukanlah Sholat malam dan panjatkan doa untukku !”. Bahkan, ia lah yang banyak membangunkan tidur saya untuk mempersiapkan materi dakwah yang harus disampaikan keesokan harinya. Dia telah menjadi ‘malikat’ yang dikirimkan Yang Maha Penyayang untuk saya. Karena Salma hari-hari saya selalu dilalui dengan arti. Saya selalu mencari makna dalam peristiwa, dan meneliti kegiatan saya. Adakah ini ada artinya bagi Sang Pencipta? Bagi umat? Bagi orang lain? Karena dari Salma saya belajar untuk tidak mau kehilangan waktu. Seolah olah ia berkata “ Ayo kejarlah! Kerjakan apa yang umi harus kerjakan, Jangan sampai ketinggalan!” ,

Saat inilah saya merasakan dahsyatnya pengaruh doa di malam hari. Setiap selesai sholat wajib, selalu saja ada doa khususnya untuk Salma, karena keadaannya menuntut untuk didoakan. Dengan begitu, saya pun belajar mendoakan orang lain tanpa ia minta untuk didoakan, karena masih banyak hal yang senantiasa harus kita perbaiki, adakalanya antar sesama muslim kita masih individualis dan egois. ,Semoga dalam jamaah juga ada saling membantu, saling pengertian, saling memberi dan menerima, amiin! Sampai pada akhirnya persaudaraan pun jadi terasa indahnya meski saat ini saya begitu indah. Tak dipungkiri kadang-kadang terjadi benturan antara merawat Salma yang tak bisa digantikan orang lain dengan dakwah. Setiap terjadi benturan, Saya selalu membayangkan datang mememui baginda Nabi saw dan membuat perkiraan ucapan apa yang beliau sampaikan untuk saya. Seolah-olah beliau mengatakan “pulanglah temui anakkmu, bukankah ummu warobbatul bait tanggung jawab utamamu?” Jiwa saya pun tentram, tapa saya khawatir apa komentar teman-teman , karena saya berbuat dengan tuntunan syara. Semangat dakwah saat-saat ini rasanya memang tak terbendung, meski dalam jamaah tetap saja saya ingin yang menjadi pelakunya. Salma mengajarkan saya untuk ikhlas.

Kepada Salma saya belajar memahami orang lain tanpa harus ada kata-kata, memahami apa yang dibutuhkannya tanpa ia harus meminta. Bagaimana tidak? Saya selalu datang untuk Salma di saat ia haus dan lapar, tanpa ia harus berkata “ umi, aku haus dan lapar?”. Di saat haus, pikiran saya pasti tertuju bahwa Salma juga sedang haus, begitu seterusnya yang saya alami. Perhatian adalah kebutuhan pokok baginya. Sedikit saja kurang dalam kebutuhan ini, mulailah ia berperilaku sulit, maksudnya sulit diajak kompromi, rewel dan emosinya tidak stabil. Sungguh saya telah belajar banyak tentang kebutuhan orang lain termasuk kasih sayang dan perhatian. Memang cinta murni adalah perhatian tanpa minta imbalan apapun dan memberi kasih sayang tanpa alasan apapun. Begitulah mestinya kita.

Salma juga telah mengajarkan saya makna sabar. Saya “wajib” menunggu sampai 4 tahun untuk melihat Salma bisa duduk sendiri. Bayangkan! Selama 4 x 365 hari menunggu, itupun harus saya lalui dengan berjuang dan terus berdoa melatihnya setiap hari. Disinilah indah dan nikmatnya sabar. Sabar memang menentramkan. Innallaha ma’ashoobiriin!, Allah senantiasa menyertai orang yang sabar. Disela-sela melatihnya berdiri, saya selalu ingin bernyanyi lagunya Crisye alm yang syairnya “Aku tahu kau tak kan bisa, menjadi seperti yang aku minta, namun selama nafasmu ada, kau harus mencoba menjadi seperti yang aku minta” . Ini bait lagu tentang harapan dan ambisi untuknya, bukankah Allah berfirman Innallaha ‘ala kulli syai’in qadiir?(Sesunggunhnya Allah Maha berkuasa atas tiap tiap sesuatu). Kadang-kadang yang menjadi pertanyaan bagi saya, dapatkah saya menerapkan tekad seperti ini bagi anak saya yang kedua, Hanif? Tentunya saya jauh lebih bisa karena Hanif sangat jauh lebih cerdas dibandingkan Salma. Begitu juga anda terhadap buah hati anda, bukan?

Salma membuat saya sadar bahwa saya harus dapat mengandalkan diri saya sendiri. menjadi sang penasehat, sang penghibur bagi diri saya sendiri. Saya tak punya pilihan untuk mencari orang lain di luar diri saya sendiri untuk itu. Di saat sedih, saya mengingat apa yang paling membuat Salma senang?Diperdengarkan ayat-ayat suci! Ternyara suara Salma adalah’ bisikan ilahi’ bagi saya, “La hawla walaa quwwata illa billah!” (Tiada daya dan kekuatan kecuali punya Allah).

Sebagai seorang guru besar, ia pun sangat ‘ mahir’ untuk menilai prestasi saya. Salah mengatur menu, tak seimbang mengatur waktu, salah bersikap , secara otomatis saya akan mendapat ‘hukuman’ secara langsung. Apakah ia menjadi konstipasi, sulit tidur atau respon-respon lain sebagai bentuk hukuman karena nilai saya yang jelek dalam tugas, Saya pun jadi wajib untuk disiplin. Semoga saya bisa menerapkannya dalam tugas-tugas lain di luar tanggung jawab saya yang satu ini, amin!

Bahkan Saya pun belajar seni berkomunikasi dengan Salma. Saya memiliki cukup banyak teman di sekitar. Sapaan dari teman-teman saya bermacam-macam responnya . Sapaan yang hanya basa-basi, ia respon dengan cuek. Sapaan dengan tulus dan kasih sayang, biasanya ia respon dengan tawa senang . Sapaan dengan sekedarnya, Salma mengernyitkan dahi. Begitulah Dia bisa menilai ketulusan hati seseorang Salma mengajari saya ilmu komunikasi dengan bahasa tubuh dan bahasa hati.

Salma bukan saja menjadi guru bagi saya tapi juga bagi ibu saya, yaitu neneknya. Sampai pada akhirnya beliau disadarkan bahwa seorang wanita tidak wajib bekerja di luar rumah seperti harapan besarnya terhadap saya. Keadaan Salma yang butuh perhatian lebih, penuh ketergantungan dengan sendirinya menyadarkan saya dan neneknya bahwa keadaan yang sangat tidak memungkinkan bekerja di luar rumah dengan meninggalkan cucu kesayangannya, Salma yang wajahnya begitu mirip denan adik saya yan almarhumah.. Bahkan beliaulah yang sering menasehati saya untuk tidak menyerahkan pengasuhan cucunya pada pembantu.

Saya masih menunggu materi apa lagi yang akan diajarkan oleh anakku- Salma pada saya- ibunya. Yang jelas Salma benar –benar telah menjadi pancaran cahaya yang mencerdaskan saya dan orang lainnya, sesuai nama yang saya berikan padanya Salma Nur Azkiya An Nisa. “Salma kaulah buah hatiku sekaligus guruku, terma kasih Ya Allah!” (www.keluarga-samara.com)

*Penulis adalah anggota AlPen Prosa Gresik

Kiat Mendidik Anak Agar Gemar Menabung

Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada Februari 15, 2008

Keluarga Samara. Celengan yang Bagus

1.Sediakan tempat menyimpan uang atau celengan dengan bentuk dan warna yang bagus agar anak tertarik.

2.Biasakan anak memasukan uang sendiri ke dalam celengan seberapapun dia punya.

3.Tanamkan sifat rajin pangkal pandai dan hemat pangkal kaya.

4.Ceritakan pengalaman orang-orang sukses dengan rajin menabung, bekerja dan banyak berdoa.

5.Jadilah teladan bagi anak bahwa orangtua juga sering menabung.

6.Ajak ikut serta anak pergi ke bank agar ia lebih tertarik dan lebih mengerti manfaat menabung.

Dwi Mayati
Bbk Cihapit III, Padasuka, Bandung

Setiap Akhir Bulan Buka Celengan

Salah satu hal yang penting dalam mendidik anak adalah keteladanan dan lingkungan. Untuk mendidik anak agar gemar menabung otomatis diperlukan keteladanan dan lingkungan penabung.
1.Siapkan celengan dengan bentuk yang unik dan menarik

2.Bedakan warna setiap celengan sesuai warna favorit pemiliknya dan bubuhkan nama pemiliknya (misal: Abi, Ummi, Aa, Ade) dengan huruf yang variatif.

3.Letakkan celengan berdampingan di tempat yang mudah dilihat dan dijangkau.

4.Setiap pagi, setelah anak mendapat jatah uang saku, Ayah atau Ibu mendahului mengisi celengan di depan anak sambil berkata, “Wah celengan Abi udah banyak nih. Abi pasti jadi juara.”

5.Celengan dibuka setiap akhir bulan dan dihitung jumlahnya bersama-sama.

6.Pemilik jumlah terbanyak, celengannya berhak menempati urutan paling kanan diikuti juara dua dan seterusnya.

7.uang celengan boleh digunakan untuk membeli barang yang diinginkan tampa tambahan dari orang tua.

8.Besoknya langsung dimulai pengisian celengan di bulan baru.

Utin Supartini, S.Pd
Tangkolo, Subang, Kuningan

Buat Bank Keluarga

1.Ajarkan nilai uang pada anak agar ia tahu cara yang baik dan halal untuk mendapatkan uang sehingga ia dapat menghargai uang tanpa perlu memujanya.

2.Atur uang saku rutinnya dan anjurkan agar sisanya ditabung.

3.Berikan reward (hadiah) bagi anak yang tabungannya paling banyak.

4.Belikan celengan yang menarik perhatiannya, bila perlu 2 macam celengan, satu untuk mencapai tujuan tertentu dan satu lagi sekedar tempat menabung.

5.Jika suatu hari anak minta dibelikan sesuatu, dari pada membelikannya langsung dari dompet dengan mudah, cobalah ajak ia untuk menabung dan tempelkan gambar barang yang dia inginkan kelak sebagai motivasi.

6.Buatlah bank keluarga bagi anak-anak dengan mekanisme seperti halnya bank yang sebenarnya, namun bedanya ada pengawasan anda sebagai orang tua. Tetapi jangan ajarkan bahwa bank adalah tempat satu-satunya untuk menabung.

7.Ajarkan anak untuk menyumbang dan berbuat baik dari uangnya sendiri dan katakan bahwa dengan menyumbang berarti ia sudah menabung pahala yang bisa dinikmati dalam surga kelak. Insya Allah.

Ummu Adwaa’
Perum Batara Indah, Tasikmalaya

Hadiah untuk yang Paling Banyak Tabungannya

1.Tanamkan niat pada anak bahwa gemar menabung pasti beruntung serta dengan mencontohkan dahulu sebelum mengajarkan anak menabung.

2.Tabungan tidak mesti berupa buku dan susah-susah antri di bank. Berikan celengan dengan model lucu seperti binatang kesayangan atau celengan dengan jam weker agar anak merasa senang menyimpan uang di tempat kesukaannya.

3.Tawarkan hadiah yang boleh diminta anak bila tabungannya dalam jangka waktu tertentu lebih banyak jumlahnya dari kakak atau adiknya.

4.Letakkan tabungan di tempat strategis yang mudah dijangkau tapi aman dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan, sehingga bila ada uang saku dapat segera dimasukan kedalam tabungan tersebut.

5.Uang yang akan ditabungkan tidak mesti langsung dari orang tua, dapat juga memberikan suatu tugas dan memberinya penghargaan dengan uang tapi dengan syarat ditabung. Hal ini sekaligus mengajarkan penghargaan atas suatu pekerjaan anak.

6.Berikan kebebasan anak untuk membeli barang/benda apapun yang disukainya dengan catatan masih dalam kaidah kesopanan dan kepatutan usia anak.

7.Jangan bosan mengingatkan anak agar menyisihkan uang sakunya untuk dapat ditabung.
(www.keluarga-samara.com)
Doried Eka Septayani
Jl Merbabu, Kel Sidomulyo Timur, Pekan Baru

Sumber : Majalah Ummi

Sayangilah Aku Hingga Ujung Waktu

Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada Februari 15, 2008

Oleh : Abu Aufa

Keluarga Samara - Kalau kita berbicara tentang pernikahan, pasti semua mengharapkan yang enak-enak atau kondisi ideal. Normal aja dong, kalau mengharapkan kriteria ideal untuk calon pasangan hidupnya. Sang pemuda mengharapkan calon istri yang cantik jelita, keluarganya tajir, pinter, akhlak mulia, sholehah, dll. Begitu juga sang wanita ingin punya suami yang ganteng, kaya, sabar, pinter, bertanggung jawab, setia, akhlaknya memikat, dan sebagainya. Coba bayangin semua ini terjadi pada diri kita, wuah…surga dunia tuh! Siapa sih yang gak mau, iya gak?

Saat kita lanjut usia, rambut mulai satu-persatu rontok, raga pun perlahan rapuh dan sepuh, sang istri atau suami masih tetap setia mendampingi. Saat di pembaringan, ada yang mijitin pundak hingga kitapun tertidur pulas. Saat dingin menyerang rangkulan kekasih pun semakin erat, bersama saling menopang saat kaki-kaki kita semakin melemah. Kalau sedih ada yang menghibur, saat senang, apalagi, wuah…uendah nian.

Namun, menurut Hasan Al Banna, waktu itu adalah kehidupan, ia tak pernah berhenti sesaatpun, seiring waktu berlalu, istri semakin keriput dan endut. Tapi menurut sang suami, “Istriku masih yang tercantik,” sementara suami pun perutnya udah buncit, tapi menurut sang istri, “Engkaulah satu-satunya Pangeran dalam istana hatiku.”

Kebesaran Allah SWT pun selalu tampak di dalam rumah tangga. Setiap anggota keluarga melakukan sholat berjamaah, qiyamullail, membaca Al Qur’an, tasbih, tahmid, saling bertausyiah, bermaafan, menasehati, dan mengingatkan. Inilah hasil dari sepasang anak manusia yang menikah karena ingin mengharapkan ridho-Nya dan cita-cita Islam serta kemegahan ajaran-Nya. Inilah dia surga yang disegerakan sebelum surga yang kekal abadi.

Semua diatas adalah harapan setiap pasangan. Namun, tak jarang juga ditemukan dalam suatu keluarga yang terjadi adalah sebaliknya. Dari istri yang dibilang gak pinter mengatur rumah tangga, menjaga anak, atau suami yang selalu pulang malam tak peduli dengan anak dan istri, dan macam-macam lagi. Kata nista, kata-kata yang nyelekit, tuduhan, makian bahkan saling memukul, bisa juga terjadi pada sebuah keluarga, yang gini nih sepet banget! Rumah tangga serasa bagai hidup di neraka, tak ada ketenangan apalagi kasih sayang.

Emang ya, segala sesuatu itu bisa tak seindah bayangan semula. Ada bunga-bunga indah, namun cukup banyak juga onak dan duri yang siap menghadang. Karena itu, berbagai masalah kehidupan dalam lembaga pernikahan harus dihadapi secara realistis oleh setiap pasangan.

Apalagi hidup di zaman seperti sekarang ini memang tak mudah, namun Al Qur’an memberikan arahan dalam kehidupan berumah tangga, *”…. dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik….** [QS Ath Thalaaq: 6] *”….. *dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian, bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” **[QS An Nisaa’: 19] *

Seperti gading, tak ada yang tak retak, begitu juga manusia, tak ada yang sempurna. Setiap kita pasti ada kekurangannya, bisa saja seorang suami atau istri terlihat mempunyai satu kekurangan, namun kalau dipikir-pikir lebih banyak kelebihannya. Apakah kekurangannya saja yang diperhatikan oleh pasangannya atau kedua-duanya dengan pertimbangan yang adil?

Konflik dalam kehidupan rumah tangga juga tak jarang menyebabkan banyak pasangan kehilangan cinta yang dulunya mempersatukan mereka, dan Allah SWT juga telah memberikan arahan yang jelas, *”Hai orang-orang mu’min, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” **[QS At Taghaabun: 14]*

Karena itu, sesungguhnya dalam kehidupan berkeluarga yang kita harapkan adalah indahnya keampunan Allah dan surga-Nya, juga kasih sayang orang-orang yang terdekat dengan kita, yang setiap hari saling membutuhkan, karena itu ’sayangilah aku (pasangan hidupmu) hingga ujung waktu.’

Wahai akhi wa ukhti fillah, mari kita saling mendoakan ya, Semoga dengan kita mengambil panduan Al Qur’an dan sunnah Rasul-Nya serta contoh teladan dari keluarga Rasulullah SAW, akan semakin banyak rumah tangga yang tadinya kurang sakinah kembali menjadi sakinah, rumah tangga yang sakinah menjadi lebih sakinah, dan insya Allah pula saudara-saudara yang belum berumah tangga dikabulkan do’anya berupa pasangan hidup yang sholeh atau sholehah, *aamiin allahumma aamiin.* (www.keluarga-samara.com)

Sumber : www.tentang-pernikahan.com


Tidak ada komentar: